Pria New Zealand Dipenjara Selama 3 Bulan Karena Menonton Anime Hentai

1 min read

Wait . . . Wait . . . Sebelum mulai posting artikel yang satu ini, mari kita mengheningkan cipta dan EL-O-EL sejenak . . . ., okesip, selesai. Mari simak ya XD.

Pria di New Zealand ini sungguh malang sekali, dia terpaksa di penjara selama 3 bulan karena menonton Anime Hentai yang sudah pasti kita tau, bahwa hentai adalah anime yang menampilkan hal hal yang tidak senonoh.

Ronald Clark (Pria yang ketangkap dan dipenjara tadi, lol) mengatakan kalau dia mendownload Anime tersebut 3 tahun yang lalu cuma untuk "sedikit membuat tertawa" lol, Pengacara Clark menjelaskan Anime yang ditonton Clark merupakan "pixies and trolls" yang tentu saja mereka bukan manusia.

Clark juga mendapatkan hukuman tambahan yaitu hukuman 10 tahun untuk tidak mendekatkan dirinya pada wilayah anak anak yang tentu saja akan mendapatkan pengawasan yang ketat. Alan Bell, direktur dari anti-child pornography group ECPAT Child Alert, mengatakan kalau menonton hentai merupakan pelanggaran di New Zealand karena Hentai tidak jauh berbeda dengan aslinya (if you know what i mean XD).

Bell juga mengatakan bahwa Hentai sendiri merupakan Problem yang besar di Jepang itu sendiri, namun Clark berkomentar, kalau dirinya menyukai Artistic dari Anime tersebut terpisah dari Anime tersebut Hentai apa bukan.

Well, kalau hal begini mending tergantung dari karakter masing masing orang ya apakah mereka menikmati "Hentai"-nya apa karena alur cerita dan artisticnya serta menganggap kalau Hentai tersebut merupakan fan service belaka, Mari kita ambil saja hikmah dari Artikel ini ya ^^.

Satu lagi, kebetulan, dari source yg gue dapat, memang tidak ada gambar yg menunjukkan peristiwa ini, tapi Source ini memang terpercaya, jadi gue sisipin Gambar apa adanya doang, gambar diambil dari Google ya, peaaaaccceee ^^

Via AnimeNewsNetwork

Posting Komentar
Search
Menu
Theme
Share